Deiyai - dispertan-kabupatendeiyai.com — Dinas Pertanian Kabupaten Deiyai secara resmi menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Deiyai pada, Senin, 15 Juni 2026.
Penyerahan laporan tersebut berlangsung di kantor Bagian Tata Pemerintahan dan dilakukan langsung oleh perwakilan Dinas Pertanian. Dokumen LPPD diterima oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Deiyai, Anselmus Pekei, S.Pd., yang didampingi oleh para Kepala Subbagian (Kasubag) serta staf di lingkungan Bagian Tata Pemerintahan.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan dokumen penting yang memuat informasi terkait pelaksanaan urusan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Penyerahan ini menjadi bagian dari kewajiban setiap organisasi perangkat daerah dalam melaporkan kinerja dan capaian program kepada pemerintah daerah.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan menyampaikan bahwa dokumen yang diterima akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, khususnya di sektor pertanian. Ia juga mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan oleh Dinas Pertanian.
Dengan diserahkannya LPPD ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deiyai, terutama dalam mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan.
Penulis adalah Admin Penyuluh dan Admin Dinas Pertanian Kabupaten Deiyai
.jpeg)

.jpeg)